
GLOBAL CYBER NEWS .com. SanggauPengurus Pusat Bg Iyen Bagayo B Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Mangkok Merah bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mangkok Merah melakukan pendampingan terhadap lima orang warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang dilaporkan oleh salah satu perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.
Pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen organisasi dalam memberikan perhatian terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan serta perlindungan hak-hak hukumnya.
Pengurus Pusat DPP Ormas Mangkok Merah menyampaikan bahwa dalam menyikapi persoalan tersebut, penyelesaian hendaknya tidak hanya berorientasi pada penerapan hukum positif, tetapi juga memberikan ruang bagi dialog, musyawarah, serta mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut Mangkok Merah, kearifan lokal merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat adat yang harus dihormati dan dipertimbangkan dalam penyelesaian persoalan sosial maupun hukum, sepanjang tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi yang terbuka, menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan, serta mencari jalan penyelesaian yang mengutamakan keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan bersama.
Pengurus Pusat DPP Ormas Mangkok Merah menegaskan bahwa langkah pendampingan tersebut bukan bertujuan mempertajam konflik antara masyarakat dan perusahaan. Sebaliknya, organisasi hadir untuk mendorong penyelesaian yang bijaksana, proporsional, serta tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat dan supremasi hukum.
APRESIASI KEPADA BUPATI DAN JAJARAN POLRES SANGGAU
Dalam kesempatan tersebut, Pengurus Pusat DPP Ormas Mangkok Merah turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., serta Kapolres Sanggau, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., beserta jajaran Polres Sanggau.
Apresiasi tersebut disampaikan atas perhatian, dukungan, dan respons positif terhadap langkah pendampingan yang dilakukan Ormas Mangkok Merah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Mangkok Merah juga menyampaikan penghargaan kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan semangat dalam proses pendampingan terhadap kelima warga Kabupaten Sanggau tersebut.
Organisasi berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi terciptanya penyelesaian persoalan yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, musyawarah, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya masyarakat setempat.

MANGKOK MERAH KEDepankan KEADILAN DAN KEHARMONISAN
Pengurus Pusat DPP Ormas Mangkok Merah menegaskan bahwa keberadaan organisasi di tengah masyarakat bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan menjadi bagian dari upaya memperjuangkan hak masyarakat, menjaga martabat masyarakat adat, serta membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah.
Melalui pendampingan bersama LBH Mangkok Merah, organisasi berharap persoalan yang dihadapi lima warga tersebut dapat ditangani secara objektif, transparan, dan berkeadilan dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Mangkok Merah juga mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan dialog dan musyawarah sebagai bagian dari upaya membangun penyelesaian yang damai tanpa mengesampingkan kepastian hukum.
Salam Budaya!
Salam Mangkok Merah!
Menyala… Menyala… Menyala!
NARASUMBER:
Pengurus Pusat DPP Ormas Mangkok Merah
Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mangkok Merah. (Pewarta pimpinan DPW mangkok merah Kalimantan Tengah Sepriandaya) Tim Redaksi .










