Global Cyber News| Kota Serang – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten, berbagai upaya terus dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten baik itu preemtif maupun preventif .
Seperti yang dilakukan hari ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang Kota, personil Den Gegana Brimob Banten melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Perumahan Taman Krisan Cipocokjaya Kota Serang dan di Masjid Baitul Mutaqin Satbrimobda Banten, Jum’at (22/05/2020) pukul 09.00 wib.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa pagi ini personil KBR Den Gegana Brimob Banten melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di Masjid-masjid.
“Pagi ini 5 personil KBR Den Gegana Brimob Banten yang dipimpin oleh IPTU Lili Suhaeli melakukan penyemprotan desinfektan di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Perumahan Taman Krisan Cipocokjaya Kota Serang dan di Masjid Baitul Mutaqin Satbrimobda Banten,” ucap Dwi Yanto Nugroho.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya preventif kami Brimob Banten sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banten yang juga merupakan implementasi arahan dari bapak Kapolri dan Dankor Brimob,” terang Dwi Yanto Nugroho.
“Kami berharap, kegiatan penyemprotan disinfektan yang kami lakukan ini, bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadahnya di Masjid,” tutup Dwi Yanto Nugroho.
Sementara itu ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi tak bosan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Banten agar turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona dengan mengikuti kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat seperti physical distancing, tidak keluar rumah jika darurat, selalu cuci tangan setelah melakukan aktivitas, gunakan masker dan lain sebagainya.
Edy Sumardi menjelaskan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.
“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi.
Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat. (Bid Humas)
Red.