Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Polsek Kertasari Polresta Bandung dengan dibantu warga memadamkan api yang melalap satu Unit rumah panggung dengan ukuran 8×9 meter persegi milik H Wardi (103) di Kp Mekarsari Rt. 02 Rw. 18 Ds Sukapura Kec Kertasari Kab Bandung, Kamis malam 23.00 Wib (04/6).
Adapun kronologis kejadian tersebut Para saksi menerangkan, bahwa tidak mengetahui secara persis awal mula kebakaran tersebut, namun menurut saksi a.n. Soni, 28 Tahun, alamat tkp menjelaskan bahwa dirinya melihat asap di rumah korban bagian dapur, saat itu di lokasi angin berhembus cukup kencang, sehingga kobaran api cepat membesar membakar isi dan bangunan rumah tsb.
Sementara ini diduga kobaran api berawal dari tungku api kayu bakar dari bagian dapur milik korban.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan yang di wakili Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina menjelaskan, kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar pkl. 23:30 Wib oleh 2 unit Damkar dari Ciparay dan Desa Resmi Tinggal serta warga masyarakat sekitar lokasi.
Akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material lk sekitar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh juta rupiah).
Lebih lanjut Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina Menambahkan,“ dengan kejadian ini kita berharap agar warga lebih waspada dan hati-hati.
” Sebelum tidur harus melihat situasi sekeliling rumah atau dapur, patikan tidak ada tungku yang masih menyala termasuk kunci pintu untuk menjaga Kamtibmas dilingkungan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ucap Kapolsek Kertasari.
Red.