Kab Bandung, Globalcybernews.
Salah satu bantuan yang digulirkan oleh pemerintah tingkat I adalah program Bantuan Program BANGUB (Bantuan Gubernur), yang mana bantuan tersebut digulirkan oleh pemerintah daerah Pemprov berupa uang tunai dan bahan bahan kebutuhan pokok yang diperuntukan bagi warga masyarakat penerima manfa’at demi meningkatkan kesejahteraan.
Agar semua bantuan yang digulirkan oleh pemerintah bagi warga masyarakat sampai dan tepat sasaran, serta demi menghindari prektek curang, maka perlu kiranya dilakukan pengawasan dari aparat penegak hukum dalam hal ini POLRI.
Untuk itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui para Kapolsek jajaran polres Bandung memerintahkan seluruh anggota POLRI, khususnya Bhabin Kamtibmas yang ada di polsek masing-masing agar melaksanakan pengawasan/monitoring, Kamis (11/6).
” Apabila bantuan tersebut digulirkan kepada warga masyarakat, lakukan pemantauan agar bantuan tersebut sampai ke masyarakat serta tepat sasaran,” ujar Kapolresta Bandung.
Menindak lanjuti arahan dari Kapolresta Bandung maka Kapolsek Solokanjeruk Iptu Rizky Aulia Pratama telah memerintahkan seluruh anggota Bhabin Kamtibmas untuk selalu berada didesa binaannya masing-masing.
” Pantau erta mengawasi jalannya penyaluran segala bentuk bantuan pemerintah yang dilaksanakan di desa binaan masing-masing,” kata Kapolsek.
Seperti yang telah diperintahkan oleh Kapolsek Solokanjeruk maka seluruh anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Solokanjeruk senantiasa melaksanakan pemantauan manakala bantuan tersebut digulirkan.
Contohnya seperti yang dilaksanakan oleh Bhabin Kamtibmas Ds. Padamukti Aiptu Tatang Gunawan mengawal pelaksanaan penyaluran Bangun di balai desa Padamukti.
Red.