Global Cyber News|Kutacane Aceh Tenggara Sabtu 13/6/2020.
Dugaan pungli (Pungutan liar) terkait pencarian dana desa di kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara kini merebak dan menghebohkan isu tersebut, sehingga hal ini menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat Kutacane Aceh Tenggara.
Dari beberapa sumber kepada wartawan media ini mengatakan, bahwa setiap penarikan atau pencairan dana desa maka pihak kepala desa (Kades) tetap memberikan upeti berupa finansial (uang pelicin) yang nominalnya hingga mencapai 5 juta per kepala desa, sebut salah seorang Perangkat desa di kecamatan Leuser tapi enggan di sebut namanya.
Kemudian hal yang sama salah seorang Nara sumber lain nya juga mengatakan, bahwa modus operandi terkait dugaan pungli dana desa tersebut, dilakukan oleh salah seorang pegawai kantor Camat kecamatan Leuser yang berinisial (WN) dengan menghubungi para setiap kades untuk meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi ke pihak kecamatan maka setiap kades pun harus memberikan uang tersebut ke oknum WN, lalu uang yang sudah diterima dari pihak kades maka WN pun menyetorkan uang itu ke oknum Camat sekitar Rp 3 – 5 juta per desa Sedangkan jumlah desa yang ada di kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara Berjamah 23 desa. Katanya
Terkait dengan adanya dugaan pungli terhadap dana desa di kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara, Juanda. SE selaku Camat Leuser saat di konfirmasi pada hari Sabtu tanggal 13/6/2020 melalui hp mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya terkait dugaan pungli oleh pegawai Camat Leuser jikapun ada dugaan pungli itu terjadi maka itu di luar pengetahuan saya, singkat Juanda. SE
Sementara itu ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara, Pajri Gegoh menanggapi tekait maraknya isu pungli terhadap pencairan dana desa di kecamatan Leuser bahwa hal ini telah mencoreng nama baik oknum pegawai kecamatan Leuser.
Kemudian selain mencoreng intisitusi pihak pegawai kecamatan Leuser, juga ini merupakan sebuah konspirasi dalam hal suatu perbuatan yang mencerminkan yang tidak patut di contoh oleh kalangan masyarakat banyak dengan modus dugaan pungli hal ini hasil pungli itu di duga untuk memperkaya diri sendiri serta di nikmati oleh oknum oknum tertentu.
Untuk itu lanjut Pajri Gegoh jika dugaan pungli ada di kecamatan Leuser maka saya minta kepada pihak penegak hukum agar menindak tegas kepada oknum oknum yang nakal di kecamatan Leuser.
Red (Kasirin Sekedang).