
Global Cyber News.Com|Kantor Urusan Agama ( KUA ) , Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan acara akad nikah bagi calon pasangan calon pengantin pria dan wanita , yang terlebih dahulu mendaftar sesuai dengan aturan dan persyatan yang telah dilengkapi.
Adapun yang hadir pada saat pernikahan berlangsung , Ka. kUA Kecamatan Percut Sei Tuan ,H. Muhammad Ruslan, MA, kedua pasangan calon pengantin pria dan wanita , Wali nikah , saksi saksi, dan para pengantar dari keluarga pasangan kedua pengantin.
Diantara pasangan tersebut ada WNA Turk Baitullah Eden dengan Karmilah br Nenggolan , sesuai dengan tanggapan nya bahwa menikah yang diselenggarakan di balai nikah kantor KUA Kecamatan Percut Sei Tuan baik dan cukup islami
Pelaksanaan akad nikah diadakan dibalai nikah, jumlah pasangan calon pengantin sebanyak 10 pasang , pada hari Jumat, 16 September 2022 .
Setelah selesai akad nikah, Ka KUA H. Muhammad Ruslan , MA. , memberikan wejangan berupa nasihat , hak dan kewajiban seorang suwami dan isteri , sehingga nantinya rumah tangganya menjadi rumah tangga yang sakinah mawadah waromah . Muhammad Ruslan , MA, selaku Ka. KUA Kecamatan Percut Sei Tuan , dengan awak media global cyber news, menerangkan bahwa pelayanan di sajikan adalah guna untuk permintaan dan menyelesaikan masalah, urusan yang berkaitan dengan keagamaan, tetap diberi layanan dengan baik dan prima, ini merupakan program Revitalisasi KUA.

Seiring dengan lajunya perkembangan teknologi mau tidak mau siap atau tidak siap , Ka. KUA terus bepacu untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat , apalagi dengan kondisi ekonomi, dimana harga pada naik , dimana dengan keadiran pelayanan prima ,masyarakat diringankan beban ekonominya, bagi pasangan calon pengantin, bila dilaksanakan di balai nikah biayanya Nol Rupiah.
Disamping itu Ka. KUA ,sangat genjar membenahi tata kelolah kantor , dengan mengadakan koordinasi pada staf ASN maupun yang Non ASN, memberikan penyuluhan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Ka. KUA sangat mendukung progrram Revitalisasi KUA, yang merupakan program prioritas Menag Yagut Cholil Qoumas, Revitalisasi KUA, tidak hanya melakukan pencatatan nikah dan rujuk tetapi secara konsisten memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan .
Red.








