
Global Cyber News.Com|Panitia Khusus Pembahasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) kunjungan kerja ke PT. Sinar Pendawa 1 dan 2 Kebun Sennah Negeri Lama di Kabupaten Labuhan Batu bersama dengan Badan Pegelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara dan UPT. PPD Rantau Parapat. Rombongan Pansus PAD DPRD-SU dihadiri oleh H. Hanafi, Lc (Fraksi PKS) dan Erni Ariyanti, SH, MKn (Fraksi Partai Golkar) Senin. (17/10/2022).
Kunjungan Pansus PAD tersebut untuk mencari masukan berkaitan dengan pemakaian dan pemanfataan air permukaan oleh PT. Sinar Pendawa 1 dan 2 Kebun Sennah Negeri Lama rata-ratanya setiap hari dan bulannya, kontribusi pajak PAP yang diberikan oleh PT. Sinar Pendawa 1 dan 2 Kebun Sennah Negeri Lama selama lima tahun terakhir kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta potensi yang memungkinkan untuk menaikkan PAD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kunjungan tersebut Pansus PAD DPRD-SU menyarankan untuk tidak lagi memakai metode taksiran dalam perhitungan Pajak Air Permukaan Perusahaan karena metode tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan pergubnya sudah dari tahun 2011. Pansus PAD DPRD-SU mengharapkan metode perhitungan pajak menggunakan meteran agar lebih akurat dan tidak merugikan Perusahaan dan Pemerintah.
Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan dengan diskusi dan tanya jawaban antara Pansus PAD DPRD-SU dengan PT. Sinar Pendawa, BP2RD Provsu dan UPT. PPD Rantau Parapat.
Red.








