Tuesday, July 1, 2025
HomeUncategorisedPengendara Sepeda Motor Di Dayeuhkolot Kehilangan Nyawa Akibat Kecelakaan Lalulintas.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pengendara Sepeda Motor Di Dayeuhkolot Kehilangan Nyawa Akibat Kecelakaan Lalulintas.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Personil Sabhara dan Lalulintas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melakukan penanganan pertama kecelakaan lalulintas di Jl. Raya Moch. Toha Rt. 05 Rw. 07 Kel. Pasawahan Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot tepatnya di depan SPBU Moch. Toha sekitar jam. 08.00 Wib, Senin (02/3).

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Matic dengan Nopol D-3850- ZB dan sebuah Truck R6 Nopol B-9807-MD, akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama E (55) warga Kp. Sekeandur Rt.03 Rw.08 Cangkuang Wetan Kec. Dayeuhkolot meninggal dunia dilokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi mata yang ada di lokasi kejadian, awalnya Truck R6 yang dikemudikan oleh D (39) datang dari arah kota Bandung mengarah ke Dayeuhkolot ketika melintas di depan Pom Bensin Moch Toha sepeda motor Matic yang kendarai oleh E (55) menyalip dari sebelah kiri mengambil bahu jalan ketika hendak kembali tengah jalan ban depan sepeda motor yang dikendarai korban tergelincir dan terjatuh tepat di depan kendaraan R6 yang dikemudikan D (39) sehingga korban terlindas yang mengenai kedua belah kaki oleh ban depan kendaraan R6.

Akibat kejadian tersebut korban D (55) meninggal dunia di lokasi, selanjutnya Ipda Nono Marsono selaku Kanit Lantas bersama anggota Unit Lantas dan Unit Sabhara mengamankan pengendara (D) pengendara Truck untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan mengamankan lokasi kejadian serta membantu korban (E) untuk segera di bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih menggunakan mobil Patroli.

Selanjutnya pihak Polsek Dayeuhkolot berkoordinasi dengannya unit Lakalantas Polresta Bandung dan kejadian lakalantas tersebut sudah ditangani oleh Unit Lakalantas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat mengatakan bahwa “warga masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara jangan sampai kita merugikan pengguna jalan lainnya dan supaya selalu mematuhi aturan berlalulintas serta membawa surat-surat kendaraan dan identitas diri atau SIM.” Ungkapnya.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts