Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedTiga Dari Enam Tersangka Pembunuhan Sadis Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Tiga Dari Enam Tersangka Pembunuhan Sadis Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil ungkap dan menangkap tiga dari enam pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Kp. Sukawangi Desa Jelegong Kec Kutawaringin Kab Bandung pada 2 Maret yang lalu.

“Baik rekan-rekan media, seperti yang kita ketahui bersama telah terjadi pembunuhan sadis dan direncanai, ternyata korban ini salah sasaran,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung saat gelar Konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu,(11/3).

” Adapun kronologis kejadian ini adalah perebutan lahan parkir yang ada di wilayah Curug Jongko, dimana telah terjadi kesalahpahaman hingga korban (candra) menjadi pembunuhan salah sasaran,” ujar Kapolresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra menambahkan,” dari enam tersangka saat ini baru tiga yang berhasil diamankan, dimana para tersangka tersebut dengan dipengaruhi alkohol mendatangi rumah korban dan melakukan aksinya hingga korban meninggal dunia”.

“Enam tersangka mendatangi rumah korban, sambil mendobrak dan berteriak, ternyata yang keluar korban(candra), tanpa basa basi, tersangka langsung menghabisi korban menggunakan kampak dan samurai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dengan tertangkapnya tiga tersangka EK (35Tn), IS (34Thn), YD (40 Thn), Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menghimbau kepada tersangka yang lain untuk segera menyerahkan diri,” saya menghimbau kepada tiga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 170 jo 353, 338 jo 340 KUHP, dengan ancaman hukuman kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau seumur hidup.

Red.

Latest Posts