
Kab Bandung, Globalcybernews.
Seorang Pemuda inisial IS alias BEBEN asal Kab Garut telah diamankan Kepolisian Polsek Ibun Polresta Bandung, karena diduga telah melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan.
Dalam aksinya pelaku IS mengaku sebagai ‘Anggota Intelijen’ asal Bandung dengan pura-pura menyapa dan mengajak ngobrol pemuda yang sedang nongkrong di Jembatan Kuning-Kamojang Kec Ibun, yang kemudian mengajak korban Figi Rohmawan asal Jatinangor Kab Sumedang untuk mengantar membeli makanan dengan mengendari Yamaha Vixion milik korban.
Sampai di warung yang dituju jalan Kamojang-Garut, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan menjemput temannya, namun apa daya sudah sekian lama pelaku dan sepeda motor korban tidak kembali, sehingga korban melaporkannya ke Kepolisian Sektor Ibun Polresta Bandung.
Karena aksinya beberapa kali diwilayah Kamojang-Ibun, petugas Kepolisian Sektor Ibun dapat mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada diwilayah Kamojang-Ibun, sehingga pada Jumat, 13 Maret 2020 telah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Ibun yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Dani Suandani.
Hasil pengembangan ternyata pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Paseh Kab Bandung, wilayah Bekasi, Kab Cianjur dan Kota Bandung, sehingga dapat di amankan sepeda motor sebanyak 7 (tujuh) unit berbagai jenis dan merek termasuk milik korban, yang pelaku gadaikan diwilayah Kec Pameungpeuk, Kec Cikelet dan Kec Cikajang Kab Garut.
Figi Rohmawan korban, merasa sumringah karena sepeda motornya bisa kembali dan mengucapkan puji syukur atas kinerja Jajaran Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kombes Pol Hendra Kurniawan yang begitu respon atas laporan dari masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kinerja personelnya dalam mengungkap kasus tersebut,”semoga menjadikan ladang amal ibadah kelak di akherat dan sebaiknya manusia yang bermanfaat bagi orang lain”. Selasa (17/3).
Disisi lain Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono menyampaikan,”kepada masyarakat jangan percaya begitu saja kepada orang yang baru dikenal yang pada ujungnya dapat merugikan masyarakat itu sendiri”.
Red.