
Kab Sukabumi, Globalcybernews.
Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi bersama pihak Muspika himbau Ketua Travel Untuk Batasi Pengangkutan Penumpang Yang Terdeteksi zona Merah Virus Covid 19, di Aula Kantor Puskesmas Kec Pabuaran, Jumat (27/03).
Menurut Kapolsek Lengkong,” banyak travel yang hilir mudik membawa penumpang dari Jakarta masuk ke wilayah Kec Pabuaran tanpa melalui pengecekan kesehatan dari pihak Puskesmas.
Kegiatan dihadiri oleh Pabuaran Asep Milyani, Kapolsek Lengkong AKP Dikdik Sardadi, Danramil Pabuaran yang di wakili oleh serda Riyadi, Sekmat Pabuaran Atang, Kepala Puskesmas Pabuaran Dr Mudrika, Kepala Desa Bantarsari H Dudung, Kepala Desa Lembursawah Alex serta Eris als Uwok selaku ketua Travel wilayah Kec Lengkong.
Disampaikan Kapolsek Lengkong Akp Dikdik Sardadi Kaitan Travel yang saat ini masih mengangkut penumpang dari Kota Jakarta ataupun dari daerah yang terdeteksi zona merah Virus Covid 19, di harapkan agar pihak travel membatasi pengangkutan penumpang yg berasal dari kota ke wilayah Kec Pabuaran”.
” Di harapkan kepada pemilik travel agar menyediakan Hand sanitizer di dalam mobil guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 tersebut.” terangnya.
Red.