Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedAnggota Polsek Cileunyi Polresta Bandung Pasang Maklumat Kapolri Di Tempat Keramaian.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Anggota Polsek Cileunyi Polresta Bandung Pasang Maklumat Kapolri Di Tempat Keramaian.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Sebagai upaya guna untuk mencegah percepatan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3), untuk mengatasi hal tersebut maka diperintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menyebarkan Maklumat tersebut agar semua warga masyarakat umum mengetahui dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk itu Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aipda Heri Maryadi bersama dengan TNI koramil 2413 Cileunyi juga SatPol PP Kecamatan Cileunyi yang didampingi oleh Kanit Pol PP Kec. Cileunyi Bpk. Rosid melakukan pemasangan Maklumat ke sejumlah warnet yang ada di wilayah Desa Binaannya. Selasa (31/03).

Pihaknya melakukan kegiatan ini untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan warga yang sifatnya berkerumun dalam suatu lokasi atau tempat yang mengundang banyak orang.

Sebagai contoh jasa penyedia internet (Warnet), sekaligus memasang maklumat dan memberi himbauan kepada pemilik warnet untuk tidak beroprasi untuk sementara waktu, dengan maksud untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengatakan,” Bhabinkamtibmas sebagai pilar terdepan dalam kepolisian yang dekat dengan masyarakat harus cepat tanggap dalam mengatasi penyebaran virus Corona (Covid-19) agar tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat$.

” Untuk itu Maklumat Kapolri ini wajib diketahui oleh masyarakat sebagai upaya kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).” Kata Sururi

“Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Imbuhnya.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Selain itu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi kasus ini namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.” Imbaunya

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Sururi.

Sururi menambahkan, bapabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan kepolisian sesuai dengan perundang-undangan.

Red.

Latest Posts