
Kab Bandung, Globalcybernews.
Dalam situasi yang dihadapi saat ini dengan adanya Pandemi Covid-19, Kepolisian telah mengeluarkan Maklumat Kapolri diserukan kepada masyarakat untuk mematuhi dan mentaati peraturan Pemerintah dalam mengantisipasi dan pencegahan Pandemi Covid-19.
Bhabinkamtibmas Cigentur Polsek Paseh Polresta Bandung Aiptu Dadi Kusumah bersama dengan Babinsa Cigentur, mendatangi warga binaannya untuk mensosialisasikan serta menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi anjuran Pemerintah sesuai Maklumat Kapolri dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19.
” Jangan sampai panik namun tetap waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan,” ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Paseh AKP Zazid Abdulloh memerintahkan kepada personil dilapangan khususnya para Bhabinkamtibmas agar selalu mengingatkan kepada warga masyarakat.
” Terus ingatkan warga untuk mematuhi Maklumat Kapolri dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek Paseh.
Red.