Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Desa Citaman Polsek Nagreg Polresta Bandung Bripka Diden B. Robian melakukan kunjungan kepada Ketua RW 10, di Kampung Nenggeng, Desa Citaman Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jum’at, (03/4).
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan koordinasi Kamtibmas terkait dengan antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas menghimbau, agar Ketua RW memperketat pemantauan dan mendata terhadap warga yang datang dari luar daerah, baik warga yang datang mudik maupun warga pulang perjalanan dari daerah terjangkit atau dari luar negeri, untuk mencegah penularan virus Corona.
“Segera datakan dan laporkan, bila ada warga yang baru datang dari daerah lain, harus diperiksa dulu kondisi kesehatannya ke Puskesmas Nagreg atau layanan kesehatan lainnya, selanjutnya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, untuk mencegah potensi penularan Covid-19,” himbaunya.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan S.I.K, melalui Kapolsek Nagreg Kompol Ade Junaedi, SH, saat dihubungi hal tersebut mengatakan,” ini menindak lanjuti arahan Kapolri saat Vicon mengenai kebijakan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19)”.
Terkait hal tersebut, dirinya telah menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dengan Kepala Desa, Babinsa, maupun ketua RW dan RT agar melakukan pemantauan terhadap warga pendatang, serta meningkatkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik atau bepergian keluar daerah.
“Untuk menahan laju penyebaran virus corona, saat ini masyarakat jangan mudik dulu karena berpotensi menularkan virus corona,” ujar Kapolsek.
Red.