
Kab Bandung, Globalcybernews.
Kanit Binmas Polsek Ciwidey Polresta Bandung Iptu Dikdik Hendarin pimpin giat penyemprotan di wilayah hukum Polsek Ciwidey, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19), Selain penyemprotan dilakukan,juga dilakukan penyampaian informasi tentang Pencegahan penularan Covid 19. Jumat (03/04/2020).
Kegiatan penyemprotan dilakukan secara berkeliling bersama 2 anggota Polsek Ciwidey, 1 anggota Koramil Ciwidey dan 1 anggota Satpol PP untuk dilakukan penyemprotan disinfektan sekaligus menyampaikan himbauan serta Maklumat Kapolri Salah satunya dilarang berkumpul dan mengadakan pesta keluarga yang lainnya.
Yang isinya meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tegas Dikdik.
Lanjut dikatakan masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” lanjut Dikdik.
Terpisah, Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Ivan Taufiq, SH saat dikonfirmasi Kasi Humas Polsek Ciwidey Bripka Ganda mengatakan, “Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang semakin meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19,sehingga masyarakat harus lebih waspada dan jaga kebersihan.”
Menurutnya maklumat ini bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), jelas Ivan.
Red.