Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedSambangi Pangkalan Ojeg, Anggota Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Ajak Patuhi Maklumat Kapolri.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Sambangi Pangkalan Ojeg, Anggota Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Ajak Patuhi Maklumat Kapolri.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Mekarsari Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Bripka Toni Antonio menyambangi pangkalan ojek Gambung Desa Mekarsari dan menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona, Jum’at (03/04/2020)

Dalam pelaksanaan kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Toni Antonio bertemu dengan para tukang ojek dan masyarakat sekitar untuk menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Bripka Toni Antonio

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Toni Antonio menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Toni Antonio

Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi mengatakan, Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

“Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” jelasnya.

Red.

Latest Posts