Kamis, 02 April 2020
Global Cyber News| Kemenag – Menteri Agama Fachrul Razi siap mendukung dan mengoptimalkan kebijakan Presiden dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menag mendorong sinergi Kementerian Agama, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah lalu menerapkan kebijakan PSBB. Selain menjaga aspek kesehatan masyarakat dan dunia usaha, kebijakan ini juga akan menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.
“Saya mengimbau seluruh umat dan pemuka agama untuk turut kooperatif dengan kebijakan Presiden tentang PSBB. Kementerian Agama akan mendorong pengoptimalan peran zakat, sedekah, infaq dan waqaf dalam membantu sesama antar umat beragama yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19,” terang Menag di Jakarta, Kamis (02/04).
Menag berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dalam pelaksanaan kebijakan PSBB akan meringatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjaga daya beli mereka. “Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling bantu. Sekarang, saatnya Ziswaf tampil dengan peran fundamental melalui program nyata membantu dan memberdayakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Menag, Kementerian Agama sudah melakukan refocussing anggaran APBN untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Ada 319 miliar rupiah anggaran yang telah disiapkan. Bahkan, melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kemenag bersama Baznas, BPKH, dan BWI sudah mulai menyalurkan bantuan ke RS Haji sebesar 3 miliar rupiah dan RS UIN Syarif Hidayatullah sebesar 2 miliar rupiah. Bantuan yang diberikan dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) dan uang tunai.
Kementerian Agama juga telah menyiapkan asrama haji untuk digunakan sebagai ruang isolasi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19. Selain itu, Kemenag telah siapkan posko gugus tugas Covid-19 di Kantor Kemenag serta menghimpun donasi dari ASN dan masyarakat. Dan, untuk memudahkan akses informasi publik, telah disiapkan WA Center Kemenag Sigap Covid-19
“Saatnya bersinergi membantu bangsa mengatasi wabah Covid-19,” tandasnya.
Red.