
Kab Bandung, Globalcybernews.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 atau Virus Corona. Jajaran Muspika Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung mengambil langkah cepat untuk pencegahan dan memutus mata rantai siklus penularan Virus Corona di Wilayah Kecamatan Katapang.
Muspika Kecamatan Katapang melakukan sejumlah langkah nyata untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di tempat-tempat umum maupun tempat beraktifitas para pekerja yang menjadi fokus perhatian bersama.
Pemerintah memiliki tanggung jawab agar masyarakat tidak terinfeksi virus COVID-19,
salah satu aksi nyata tersebut dengan melakukan himbauan ke perusahaan perusahaan dan pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kecamatan Katapang, Senin (06/4).
Situasi ini harus cepat diketahui oleh masyarakat agar menjaga kewaspadaan, selalu ada dan siap siaga dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Pencegahan penyebaran COVID-19 tidak bisa dikerjakan oleh Unsur pemerintah saja, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pencegahan penyebaran perlu menjadi gerakan bersama untuk itu Jajaran Muspika Kecamatan Katapang bersinergi dalam upaya untuk memutus mata rantai virus ini maka perlu dilakukan langkah -langkah seperti melakukan pencegahan dengan cara deteksi, tracking, sosialisasi, dan edukasi.
Sementara itu menyikapi hal ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Katapang Kompol Kozasah menghimbau kepada tiap Perusahaan agar menyediakan tempat pencuci tangan, seluruh karyawan maupun staf wajib menggunakan masker, saling menjaga jarak antara karyawan saat bekerja dan tetap tenang dan selalu berdoa dan tidak menyebarkan informasi yang yang belum jelas sumbernya. Karena itu bisa berdampak meningkatnya kekhawatiran masyarakat umum.
” Kami Jajaran TNI Polri juga siap mendukung untuk menanggulangi dan mencegah berkembangnya virus corona,” ujar Kapolsek.
” Hindari kegiatan keramaian, apabila batuk flu dan demam segera memakai masker dan berobat ke puskesmas terdekat,” tutur Kapolsek.
Red.