Kab Bandung, Globalcybernews.
Bripka fadli Pahrizal dan Brigadir Sani Ahadian menempel Maklumat Bapak Kapolri Dan Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec Kertasari di beberapa tempat ibadah wilayah Kertasari
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol.Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustiana, Jumat (17/4).
Menurutnya, tujuan ditempelnya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease(Covid-19) sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid 19.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait isi dari maklumat tersebut, diantaranya melarang masyarakat melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pameran, juga resepsi pernikahan. Karena dikhawatirkan semakin mempercepat penularan wabah tersebut.
“Sedangkan tempat atau titik lokasi penempelan Maklumat Dan Surat Edaran (MUI ) Kec Kertasari di pusat keramaian warga, yakni pertokoan di wilayah hukum Polsek Kertasari, kali ini di Mesjid di Wilayah Kecamatan Kertasari,” ujar Kapolsek Kertasari.
” Alhamdulillah giat berjalan lancar,” pungkasnya.
Red.