Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedhasil ungkap kasus narkotika wilkum Polres Simalungun.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

hasil ungkap kasus narkotika wilkum Polres Simalungun.

Global Cyber News| I. WAKTU & TKP :

Pada hari Kamis tgl. 16 April 2020 sekira pukul 18.30 Wib di Lembaga Pemasyarakatan klas II A Pematangsiantar Jl. Asahan km.6 Kec. Siantar Kab. Simalungun.

II. PELAPOR :

Surianto Pinem SH, Lk, 48 thn, Kristen, polri, Alamat Asrama Polres Simalungun.

III. KORBAN :
Pemerintah RI

IV. SAKSI-SAKSI:

1.Aprido Tp.Bolon, Lk, 25 thn, Kristen, Polri, Alamat Asrama Polres Simalungun.

  1. Henry Sihombing, Lk, 30 thn, Kristen,pegawai lapas, alamat Jl. Enau III no.32 Perumnas batu enam Kec. Siantar Kab. Simalungun.
  2. Hidayansan, 27 thn, Islam, Pegawai lapas, Alamat Jl. Kenanga Kel. Sinaksak Kec. Tapian Dolok Kab. Simalungun

V. PELAKU:

Masih dalam Lidik

VI. Barang Bukti :

2 (dua) bungkusan plastik besar berisi 4 1/2 bal diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4,5 kilogram

VII.Kronologis kejadian :

Pada hari Kamis tanggal 16 April 2020 sekira pukul 18.30 wib, petugas jaga lapas yg sdg bertugas an. Henry Sihombing mendengar suara benturan cukup keras. Kemudian saksi melakukan pengecekan di wilayah jaga dan melihat di luar tembok lapas ada seorang laki2 tdk dikenal dgn posisi sedang lari ke arah timur (ladang sawit). Karena curiga saksi bersama rekan yg jaga melakukan pencarian dan penyisiran di daerah steril samping blok enggang (hunian pr napi). Dari hasil pencarian, saksi2 menemukan kantongan plastik besar berisi 2 1/2 bal narkotika jenis ganja. Dari parit saluran air ditemukan kantongan plastik berisi 2 bal narkotika jenis ganja. Setelah itu pihak Lapas melaporkan tentang temuan narkotika ganja tersebut ke Polres Simalungun. Kemudian Kasat Narkoba Polres Simalungun bersama anggota berangkat ke Lapas utk mengecek informasi tersebut. Untuk proses hukum barang temuan yg diduga narkotika jenis ganja tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun.

VIII. RENCANA TINDAK LANJUT :

  • Buat Laporan Polisi
  • BAP saksi
  • kirim BB ke Labfor
  • Lidik ungkap tsk

Demikian
KASAT RESNARKOBA

AKP EDUAR, S.H.

Red.

Latest Posts