Kab Bandung, Globalcybernews.
Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Kompol Sururi beserta jajaranya turun langsung untuk melakukan olah TKP Tindak Pidana Curanmor Roda 2 di lokasi kejadian di Kp Babakan Sumedang Rt. 04/05 Desa Cinunuk Kec Cileunyi Kab Bandung.
Setelah mendapat kabar pengaduan dari warga masyarakat yang datang ke Mapolsek Cileunyi melaporkan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor. Senin (20/4).
Korban Rizky mengatakan kepada unit SPKT Polsek Cileunyi Polresta Bandung saat melaporkan kejadian tersebut,” ada 3 (tiga) unit sepeda motor yang telah dicuri oleh pelaku yaitu sepeda motor dengan merk Honda Beat No.Pol : D 6725 MH warna Orange Putih, Merk Honda Beat No.Pol : D 3253 AAI warna Biru Putih dan Merk Honda Vario D 2879 AN warna Hitam namun ada 1 sepeda motor yang sudah berhasil di curi oleh para pelaku, akan tetapi beruntung diketemukan kembali di salah satu kebun milik orang yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian yakni Sepeda motor dengan Merk Yamaha Lexi No.Pol : D 4371 ACS Warna Hitam dengan posisi kunci kontak sudah dalam keadaan rusak / jebol.” Katanya
Ketiga sepeda motor yang telah dicuri oleh pelaku tersebut merupakan milik Saudara korban yang tengah berkunjung ke kediamannya waktu itu.
Menurut keterangan korban bahwa pada saat sebelum kejadian pintu gerbang dalam keadaan terkunci gembok namun setelah kejadian gembok yang terpasang hilang tidak diketemukan serpihan ataupun gembok yang telah dirusak oleh pelaku.
Dalam hal ini berkaitan dengan sepeda motor yang berhasil di ketemukan kembali akibat di bobol oleh pencuri, Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Kompol Sururi, SH cepat tanggap berinisiatif mengundang Tim Inafis Polresta Bandung dengan harapan dapat mengungkap Kasus pencurian sepeda motor tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan kasus pencurian ini dengan mendatangkan bantuan dari Tim Inafis Polresta Bandung karena untuk memperbesar kemungkinan sepeda motor yang berhasil diketemukan kembali oleh korban terdapat sidik jari dari pelaku yang masih menempel di sepeda motor tersebut, sehingga kami melakukan upaya dengan besar harapan kasus pencurian ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP.” Tutur Sururi
Kasus ini memang sedang marak terjadi di wilayah Kec. Cileunyi dan ada indikasi yang semakin kuat berkaitan merebaknya kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di beberapa wilayah diantaranya akibat imbas dari kurangnya lahan pekerjaan ditambah dengan situasi dan kondisi negara indonesia yang dilanda pandemi Covid-19, sehingga mengakibatkan jumlah kriminalitas semakin meningkat dan juga sulitnya mendapat lowongan pekerjaan.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi mengatakan bahwa “Dengan semakin maraknya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) maka pihak polsek jajaran untuk selalu meningkatkan kewaspadaannya khususnya pada malam hari dengan gencar melakukan patroli dan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan di sekitarnya dengan selalu mengunci gembok pintu rumah, selalu menggunakan kunci ganda sepeda motor agar pelaku tidak mudah mencurinya.” Terangnya.
Pihak korban memberikan apresiasi secara penuh kepada Kapolsek Cileunyi beserta jajarannya yang telah melakukan tugasnya dengan maksimal, semoga kasus ini dapat segera terungkap, dan berharap semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan situasi tetap aman.
Red.