Kab Bandung, Globalcybernews.
Diberlakukannya PSBB diwilayah Kabupaten Bandung telah dilaksanakan sesuai perintah Gubernur Jawa Barat dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
Kesiapasiagaan dilaksanakan oleh Pos Check Point Cukang Monteng, Sabtu (25/4).
Apel kesiapsiagaan dipimpim Langsung oleh Ipda Dadan dengan kekuatan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesehatan, Dishub dan PMI Kab. Bandung.
Sasaran yang akan dihalau masyarakat yang hendak keluar dari Kab. Bandung dengan pengecekan suhu badan, masker dan tujuannya, jika tidak jelas maka akan diputar balikkan termasuk adanya perintah yang berboncengan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono.
” Kepada masyarakat dimohon untuk tidak keluar dan tetap dirumah tentunya dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19,” ucapnya.
Red.