Kab Bandung, Globalcybernews.
Di tengah Pandemi Covid-19 membuat sebagian warga masyarakat mengalami penurunan dari segi pendapatan ekonomi, sehingga berdampak sangat besar terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan memaksa untuk melakukan berbagai cara supaya bertahan dalam himpitan ekonomi yang serba kekurangan yang pada akhirnya memilih jalan pintas supaya kebutuhannya tercukupi.
Dikhawatirkan melakukan berbagai cara seperti melakukan tindak pidana kriminalitas yang menurutnya paling efektif dan mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Di situasi Pandemi Covid-19 seperti yang tengah di alami sekarang ini memang berdampak sangat besar terutama pada psikologi dari setiap orang dan merubah pola fikir untuk melakukan suatu tindakan yang mengarah kepada hal-hal kejahatan seperti melakukan Curanmor, Curat, Curas. Mereka anggap tindakan seperti itu adalah hal yang tidak biasa karena tuntutan ekonomi yang mendorong mereka melakukan hal tersebut.
Untuk mencegah hal tersebut agar tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Cileunyi, maka Polsek Cileunyi Polresta Bandung dengan melibatkan semua fungsi baik dari Unit Sabhara, Unit Lantas, Unit Reskrim dan Unit Intel melakukan upaya prefentiv dengan melaksanakan Patroli malam hari secara rutin di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Jum’at (25/4).
Kegiatan Patroli malam hari tersebut di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung IPTU Rina Lestari dengan menitikberatkan tempat yang memang dianggap rawan kriminalitas diantaranya kawasan Ruko sepanjang jalan raya Cileunyi, Bank BPR Syari’ah Parahyangan, Pusat perbelanjaan Borma Cinunuk, Kantong keuangan seperti ATM Bank BNI, ATM Bank BRI Cileunyi, BRI Cimekar, BRI Cinunuk, dan Perbatasan Kota dan Kabupaten,
Selain antisipasi Rawan Kriminalitas pada malam hari, kegiatan Patroli ini juga mencegah warga masyarakat melakukan aktifitas berkerumun ataupun melakukan kumpul-kumpul sehingga mengundnng orang banyak dan ini perlu pengawasan yang cukup intens dari pihak kepolisian untuk mendukung program maklumat Kapolri dalam rangka penanganan Pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami beri himbauan secara persuasif kepada warga yang sedang nongkrong untuk segera kembali dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Iptu Rina.
” Hal itu untuk mencegah resiko penularan Covid-19, dan ini untuk kepentingan kita bersama agar korban akibat terinfeksi virus tersebut tidak semakin bertambah.” Tutur Rina
Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi menambahkan bahwa “Pelaksanaan patroli yang secara rutin dilakukan pada malam hari meminimalisir angka kejahatan kriminalitas pada malam hari dan seperti apa yang terkandung dalam maklumat kapolri untuk mencegah serta mengantisipasi warga yang melanggar dari aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan pihak kepolisian tidak segan segan akan bertindak tegas bilamana orang tersebut menaati dan mamatuhi peraturan tersebut namun tetap memberikan himbauan secara humanis dan persuasif dan menyuruh pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19.” Kata sururi
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengungkapkan bahwa “melalui kegiatan patroli pada malam hari yang secara rutin dilakukan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas pada malam hari diantaranya kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) yang sangat meresahkan warga sekitar sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Cileunyi dan mewujudkan kondusifitas lingkungan juga mencegah dan mengantisipasi warga agar jangan sampai melakukan aktifitas yang sifatnya berkerumun ataupun mengundang orang banyak agar meminimalisir dari merebaknya pandemi Virus Corona (Covid-19).”
“Dengan digiatkannya patroli pada malam hari, terutama pada jam-jam rawan kriminalitas akan memberikan efek yang positif bagi warga masyarakat yakni memberikan rasa aman serta perlindungan dari segala macam gangguan kamtibmas.” Imbuhnya.
Red.