
Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat bersama unsur terkait sosialisasikan langkah mengurangi resiko terjadinya penyebaran wabah penyakit yang disebabkan virus Covid – 19 di lingkungan Perumahan Gading Tutuka Blok M Rt 06 Rw 12 Desa Ciluncat Kec. Cangkuang Kab Bandung, Senin (27/4).
Sosialisasi dilaksanakan Bhabinkamtibmas Bripka Dian Rosdiana bersama dengan Ketua Rt 06 Gugum, Ketua Rw 12 Opick, petugas Puskesos Nani Sumiati tentang prosedur protokoler kesehatan kepada warga pendatang dari daerah yang di klasifikasikan zona merah oleh Pemerintah setempat.
Kapolsek Banjaran Kompol Darwan HS menuturkan,” kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan”.
” Agar di wilayah hukum Polsek Banjaran terhindar dari penyebaran Virus Corona Covid 19,” ujarnya.
Dengan adanya himbauan, diharapkan warga pendatang bersedia menjalani karantina mandiri, sehingga tidak hanya berupaya untuk mencegah penularannya saja.
” Diharapkan masyarakat teredukasi apabila kita bisa saling mendukung dengan anjuran Pemerintah maka mata rantai penyebaran virus dapat diputus,” ungkap Kapolsek Banjaran.
Red.