Global Cyber News| Medan I Pihak KPw Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut saat ini memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK) selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 mencapai Rp13,5 triliun.
“Jumlah uang tersebut diyakini sangat mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut sampai hari raya Idul Fitri. Sedangkan tahun 2019 lalu, realisasi penarikan perbankan selama priode Ramadhan dan Idul Fitri hanya Rp.9,8 triliun, atau naik 137 persen lebih,” ucap Kepala KPw BI Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat pada wartawan di Medan, Jumat, (24/4/2020).
Disebutkan,untuk memenuhi kebutuhan UPK bagi masyarakat tetap dilaksanakan di kantor-kantor cabang utama bank, kantor-kantor cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Sumut.
“Kami pastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi dengan baik dan pelaksanaannya dilakukan perbankan,” ujar Wiwiek Sisto Widayat.
Di sisi lain, Wiwiek juga mengakui, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, pihak BI KPw Provinsi Sumut terpaksa meniadakan program tahunan saat Ramadhan maupun menjelang hari Raya Idul Fitri yakni penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) kepada masyarakat Sumut.
“Selama ini penukaran UPK dilakukan di Lapangan Merdeka, Lapangan Benteng juga pasar-pasar tradisional dengan menggunakan mobil kas keliling berbagai perbankan dan berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Itu, lanjutnya, karena dampak Covid-19 masih belum juga berakhir serta adanya pembatasan keluar rumah dan jaga jarak di setiap pertemuan. Jadi penukaran UPK tersebut untuk sementara waktu ditiadakan.
“Nanti kalau sudah aman, kebutuhan UPK pada hari besar lainnya atau menjelang akhir tahun,bisa dilaksanakan kembali,” pungkas Wiwiek. (pl)
Red. Pandi Lubis