Kab Bandung, Globalcybernews.
Gabungan piket Fungsi Personil Kepolisian Sektor Banjaran bersama dengan Perangkat Desa dan Petugas Linmas berikan himbauan di sekitar lokasi yang biasa dijadikan tempat pasar Ramadhan setiap menjelang waktu berbuka puasa di jalan Desa Kiangroke Rw 10 Kec Banjaran, Selasa (28/4).
Setelah berada di lokasi semua personil melaksanakan pemantauan sekaligus himbauan kepada para pedagang makanan agar menggunakan masker serta menjaga jarak aman, dan kepada para pengunjung atau pembeli agar tidak berlama – lama berada di lokasi.
Selain memberi himbauan standar keselamatan diri lalu seluruh personil memberikan penegasan agar dikemudian hari tidak ada lagi aktifitas berkumpulnya para pedagang di sekitar Jl. Kiangroke tersebut untuk menghidari adanya kerumunan warga.
Kapolsek Banjaran Kompol Darwan HS menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan agar di wilayah hukum Polsek Banjaran terhindar dari penyebaran Virus Corona Covid 19.
Dengan diberhentikannya sementara kegiatan dan aktivitas berkumpulnya para pedangang diharapkan tidak terjadi kumpulan massa di satu wilayah dalam jumlah banyak.
” Tidak hanya berupaya untuk mencegah penularannya saja, diharapkan masyarakat teredukasi apabila kita bisa saling mendukung anjuran Pemerintah maka mata rantai penyebaran virus dapat diputus,” ujar Kapolsek.
Red.