Saturday, April 20, 2024
HomeRegionalJawa BaratTanggapi Laporan Warga, Piket Gabungan Polsek Margahayu Polresta Bandung Sidak Penjual Miras.

Related Posts

Featured Artist

Tanggapi Laporan Warga, Piket Gabungan Polsek Margahayu Polresta Bandung Sidak Penjual Miras.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Kec Margahayu Kab Bandung bahwa di kios jalan deng dek Desa Margahayu Selatan ada penjual miras (minuman keras).

Atas informasi dari masyarakat tersebut, kemudian pihak Kepolisan Sektor Margahayu bergerak cepat dengan melakukan operasi miras.

Kegiatan operasi miras tersebut di pimpin oleh Pawas H E Suswara selalu Kanit Intelkam Polsek Margahayu beserta piket gabungan pungsi dengan sasaran kios milik BIJEK SIAGIAN (33), wiraswasta, Permata Kopo blok AE Desa Sayati Kec Margahayu Kab Bandung.

Hasil dari operasi tersebut, disita 10 botol minuman keras berbagai merk

Tujuan melaksanakan operasi miras yaitu Untuk mewujudkan wilayah bebas peredaran minuman keras, serta dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek margahayu Polresta Bandung, senin (25/5).

Selanjutkan minuman mengandung Beralkohol tersebut dilakukan Penyitaan karena telah melanggar Perda Kab Bandung No 09 Thn 2010 Tentang Pelarangan Penggunaan, Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin dalam kesempatan berbeda menjelaskan, bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek Margahayu untuk terus memerangi dan memberantas peredaran minuman keras maupun narkoba.

” Sehingga wilayah Kecamatan Margahayu bebas dari peredaran miras dan narkoba,” ujar Kapolsek Margahayu.

Red.

Latest Posts