Wednesday, April 17, 2024
HomeRegionalJawa BaratKanit Provos Bareng Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung Beri Himbauan Pada Pemilik...

Related Posts

Featured Artist

Kanit Provos Bareng Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung Beri Himbauan Pada Pemilik Apotek

Kab Bandung, Globalcybernews.
Personil Polsek Cikancung berikan himbauan kepada pemilik dan pegawai Apoteker dan Penjual obat yang berada di wilayah hukum polsek Cikancung, Sabtu (30/5).

Dalam kunjungan ya, anggota Polsek Memberikan himbauan diantaranya bahwa pendistribusian, pengedaran, penjualan dan peracikan obat-obatan Psikotropika Gol I, II, III, IV wajib atas persetujuan Dinas Kesehatan dan di bawah pengawasan Balai POM.

Sedangkan penjualan langsung ke konsumen harus berdasarkan Resep Dokter yang berkompeten, sehingga dapat di pertanggung jawabkan secara medis dan hukum.

Disampaikan Aipda Yadi Junaedi Kanit Provos Polsek Cikancung Kepada Apoteker dan penjual Alkohol 70% wajib mengingatkan pembeli, bahwa Alkohol tersebut adalah obat luar bukan untuk di konsumsi atau diminum

” Harus lebih selektif penjualannya, tidak dijual kepada anak di bawah umur sehingga tidak di salah gunakan,” ucap Aipda Yadi

Adapun Apotek dan Penjual obat yang diberi himbauan diantaranya Apotek Dinika di Jln. Cinangka Tanjunglaya Kp Cilulumpang Desa Cikasungka Kec Cikancung Kab Bandung Nama Apoteker Teni.

Hasil Nihil tidak di temukan obat yang mengandubg bahan psikotrofika yang di larang UU.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cikancung Polresta Bandung AKP. Saripudin menyampaikan bahwa, kegiatan operasi dan himbauan yang di laksanakan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cikancung.

“Kita akan terus laksanakan kegiatan operasi untuk menjaga situasi tetap kondusif dimana Sekarang lagi Pandemik Virus Covid-19 banyak orang yang memanfaatkan bahan-bahan kimia yang bisa di timbun oleh orang yang tidak bertanggung jawab” Ujar Kapolsek Cikancung.

Red.

Latest Posts