Kab Bandung, Globalcybernews.
190 KK warga desa Panyocokan hari ini telah menerima langsung penyaluran BLT-DD tahap ketiga.
Penerimaan bantuan hasil kebijakan Presiden RI untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini dilangsungkan di balai desa panyocokan, Rabu (10/6).
Dalam kegiatan pembagian BLT dari dana Desa tersebut di dukung unsur Muspika Ciwidey, Camat Ciwidey H. Karyadi Raharjo, Danramil 2414/Ciwidey Kapten Inf Toto Toha Sobana, Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Panyocokan Bripka Asep Kuswandi, BPD, PKK dan pendamping Desa yang tergabung dalam Relawan penanggulangan Covid 19 Desa Panyocokan.
Camat Ciwidey H. Karyadi Raharjo yang menghadiri dan mengawal kegiatan tersebut menerangkan, alokasi bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut langsung diserahkan kepada masing-masing penerima sesuai data yang telah divalidasi pihak Desa.
“Penyerahan bantuan langsung kepada warga sesuai data yang telah divalidasi Desa, pihak penerima juga langsung dihadirkan di balai Desa,” tutur H. Karyadi Raharjo.
Masih kata Camat Ciwidey, mekanisme kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Mekanisme kegiatan sesuai protokoler kesehatan, warga penerima juga wajib memakai masker dan jaga jarak,” pungkas H. Karyadi saat dikonfirmasi melalui Via Seluler oleh Kasi Humas Polsek Ciwidey Bripka Ganda.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BLT-DD merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai revisi Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Alokasi BLT-DD tersebut diberikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) terdampak Corona dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu. Nilai tersebut dibayarkan selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.
Ada sejumlah kriteria rumah tangga yang berhak atas BLT-DD tersebut, diantaranya keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), non pra kerja yang kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, kemudian para jompo lansia yang sudah tidak produktif.
Adapun basis pendataan di RT/RW yang dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19, selanjutnya dibawa ke musyawarah desa untuk validasi finalisasi dan penetapan penerima BLT-DD. Data yang sudah ditandatangani Kades tersebut lalu disahkan oleh Bupati atau Camat selambat-lambatnya 5 hari kerja.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Ivan Taufiq, SH menambahkan sekaligus menghimbau warga supaya tetap gunakan protokol Covid19, benar benar dapat diajak kerjasama dalam cegah dan menangkal Covid-19.
“Bersama kita semua mengikuti anjuran dan kebijakan Pemerintah dalam penanganan potensi penyebaran Covid19 dan mari kita berdo’a bersama sama semoga wabah COVID 19 ini cepat berakhir,” ungkap AKP Ivan.
“Tetap jaga jarak aman, selalu gunakan masker dan rajin cuci tangan gunakan sabun serta tetap dirumah saja dan aktifitas keluar rumah dilaksanakan karena kepentingan mendesak,” pungkasnya.
Red.