
Global Cyber News.Com – Rabu 23 September 2026
BARITO SELATAN Respons instansi berwenang terhadap persoalan lingkungan di Kabupaten Barito Selatan kembali menjadi perhatian publik. Salah satu instansi yang mendapat sorotan adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan, menyusul kondisi di lapangan yang telah disaksikan secara langsung serta dokumentasi visual mengenai persoalan lingkungan di wilayah Desa Bintang Ara.
Persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) di sekitar wilayah tersebut. Di lapangan, Idianto dan Imi/Riadi Imi menyaksikan secara langsung adanya penimbunan pada alur Sungai Arang dan Sungai Dewi.
Dengan demikian, keberadaan material timbunan pada alur kedua sungai tersebut bukan semata-mata informasi yang diperoleh dari cerita pihak lain, melainkan merupakan hasil pengamatan langsung di lokasi.
Sementara itu, mengenai persoalan limbah dan dampak lingkungan lainnya, diperlukan pemeriksaan teknis serta pengujian oleh instansi berwenang untuk memastikan jenis, sumber, dan dampaknya.
PENYAKIT LAMA BIROKRASI: MENUNGGU LAPORAN DI ATAS MEJA?
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan keterbukaan informasi, masyarakat mempertanyakan pola respons birokrasi ketika persoalan lingkungan telah terlihat secara langsung di lapangan dan informasi mengenai kondisi tersebut telah beredar di ruang publik.
Alasan administratif seperti menunggu laporan resmi, surat dari pemerintah desa, maupun disposisi kerap dipersepsikan masyarakat sebagai bentuk lambannya respons pemerintah.
Emi Riyadi menilai, informasi yang telah terlihat secara langsung di lapangan semestinya dapat menjadi bahan bagi instansi teknis untuk segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan resmi.
«“Zaman sekarang sudah zaman digital. Informasi dan dokumentasi sudah mudah diketahui publik. Kalau kondisi di lapangan sudah terlihat dan lokasi sudah jelas, seharusnya instansi teknis segera turun untuk melakukan pemeriksaan, bukan hanya menunggu surat masuk,” ujar Emi Riyadi.»
Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting agar pemerintah memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lingkungan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
PENIMBUNAN SUNGAI ARANG DAN SUNGAI DEWI DISAKSIKAN LANGSUNG
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, Idianto dan Imi/Riadi Imi menyaksikan adanya alur Sungai Arang dan Sungai Dewi yang telah tertutup material timbunan.
Kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut keberadaan dan fungsi aliran sungai yang selama ini menjadi bagian dari lingkungan masyarakat sekitar.
Persoalan yang terlihat secara fisik tersebut semestinya tidak berhenti sebagai bahan perbincangan masyarakat. Pemerintah melalui instansi teknis perlu turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk menelusuri siapa yang melakukan pekerjaan, untuk kepentingan apa penimbunan dilakukan, serta apakah kegiatan tersebut memiliki dasar perizinan dan memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
KERUSAKAN SUNGAI PERLU DIVERIFIKASI DAN DITINDAKLANJUTI
Persoalan sungai dan daerah aliran air bukan sekadar persoalan administratif. Perubahan atau tertutupnya alur sungai dapat berdampak terhadap aliran air dan kondisi ekosistem apabila tidak ditangani dengan baik.
Karena itu, kondisi Sungai Arang dan Sungai Dewi perlu mendapatkan pemeriksaan langsung, termasuk melihat kondisi badan sungai, aliran air, material timbunan, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Begitu pula apabila terdapat informasi mengenai pembuangan limbah, hal tersebut perlu diperiksa secara teknis, termasuk melalui pengambilan sampel dan pengujian kualitas air apabila diperlukan.
PUBLIK MINTA TRANSPARANSI, BUKAN SEKADAR ADMINISTRASI
Masyarakat dan pemerhati lingkungan di Barito Selatan membutuhkan kejelasan mengenai langkah pemerintah terhadap persoalan tersebut.
Jika informasi dan kondisi lapangan telah diketahui, publik patut memperoleh penjelasan mengenai:
- apakah verifikasi lapangan telah dilakukan;
- instansi mana yang melakukan pemeriksaan;
- bagaimana hasil pemeriksaan teknisnya;
- bagaimana status alur Sungai Arang dan Sungai Dewi;
- apakah kegiatan penimbunan memiliki dasar perizinan;
- apakah terdapat dampak terhadap aliran air dan lingkungan sekitar;
- serta langkah tindak lanjut pemerintah terhadap hasil pemeriksaan.
Keterbukaan tersebut penting agar persoalan lingkungan tidak berhenti pada meja administrasi.
DESAKAN UNTUK TURUN KE LAPANGAN
Sorotan publik terhadap DLH Barito Selatan bukan semata-mata mengenai cepat atau lambatnya sebuah surat diproses. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan bahwa kondisi lingkungan yang telah terlihat dan dilaporkan masyarakat memperoleh pemeriksaan secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan resmi dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik kini menunggu tindakan konkret: turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan secara terbuka, menyampaikan hasilnya kepada masyarakat, dan memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
(Ramni Riyadi/Abd/Red.)










