Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeRegionalBantenKolaborasi Guru Dengan Orang Tua Sangat Dibutuhkan Dalam Pelaksanaan BDR Di Masa...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kolaborasi Guru Dengan Orang Tua Sangat Dibutuhkan Dalam Pelaksanaan BDR Di Masa New Normal.

Eti Hayati Dan Dian Nurdiyana, Dosen FKIP Universitas Pamulang, Tangsel.

Globalcybernews.
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2005 menjelaskan, bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Menyoroti peran guru dalam UU tersebut, pada masa transisi Pandemi Covid-19 yang akan berubah secara bertahap menuju Tatanan kehidupan yang baru atau New Normal, peran guru sebagai pembimbing menjadi sangat dominan.

Hal tersebut selaras dengan penjelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020, tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum, serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup.

Namun, tentunya tidak mudah bagi guru untuk mendesain pembelajaran untuk pelaksanaan BDR, diperlukan kreativitas yang baik agar pelaksanaan BDR tetap dapat mencapai kompetensi dari peserta didik yang diharapkan oleh kurikulum, walaupun kurikulum 2013 yaitu intinya menekankan pada kolaborasi antara kompetensi dengan penerapan karakter, namun tetap saja guru kesulitan untuk memantau perkembangan belajar peserta didiknya dari jarak jauh.

Maka, bisa dimungkinkannya kolaborasi antara guru dengan orang tua, misalnya komunikasi lewat whatsapp maupun media lainnya, tujuannya untuk memantau perkembangan belajar peserta didik selama Belajar Dari Rumah (BDR).

Selanjutnya, peran orang tua sebagai pembimbing di rumah, selama pelaksanaan BDR berlangsung, diharapkan tidak lagi berupa pendampingan dalam membantu anaknya dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh gurunya, tetapi peran orang tua sebagai pendamping, mengamati aktivitas anaknya sehari-hari dirumah.

Bentuk kolaborasi pelaksanaan BDR orang tua dengan guru bisa menceritakan secara tetulis segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan oleh anaknya di rumah. Kemudian, hasil pengamatan dari orang tua bisa dijadikan laporan salah satu komponen untuk penilaian tugas.

Adapun bentuk Kolaborasi Pelaksanaan BDR, seorang guru, misalnya untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs, Kompetensi Dasar (KD) 4.3, dari Kompetensi Inti 4 (Keterampilan) yang isinya “Menceritakan kembali isi teks narasi (cerita imajinasi) yang didengar dan dibaca secara lisan, tulis, dan visual”.

Perancangannya, guru bisa mendorong peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar yang biasa dilakukan sehari-hari di rumah sebagai bentuk tugas, peserta didik harus mengetahui tujuan pembelajaran berdasarkan kurikulum, kemudian peserta didik bisa mencari ide aktivitas tugasnya yang dimungkinkan relevan dengan capaian Kompetensi Dasar (KD) nya.

Aktivitas tugas yang dilakukan peserta didik yang harus dimotivasi oleh orang tua, seperti memotivasi anak untuk membaca buku, mendengarkan radio, menonton film edukatif dari TV maupun youtube, dan aktivitas lainnya yang dianggap relevan dengan tujuan pembelajaran. Kemudian, orang tua bisa mendampingi sekaligus mengamati aktivitas anaknya yang kemudian orang tua bisa melaporkan dan menceritakan secara tertulis kepada gurunya. Disitulah, menurut penulis, bentuk kolaborasinya orang tua dengan guru, segala hal yang diceritakan oleh orang tua bisa dijadikan salah satu dari komponen nilai tugasnya peserta didik.

Dengan demikian, adanya kolaborasi guru dengan orang tua diharapkan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) pada masa New Normal saat ini dapat berjalan dengan baik, dimana orang tua tidak merasa terbebani karena harus mendampingi anaknya dalam mengerjakan tugas-tugas dari guru yang dianggap sulit. Kemudian, guru pun tetap melaksanakan perannya sebagai guru yaitu peran guru sebagai pendidik, sebagai pembimbing, sebagai pengajar, sebagai fasilitator, sebagai evaluator, sebagai motivator, sebagai inovator, sebagai demonstrator, sebagai sumber belajar, sebagai penasehat, sebagai pelatih, dan peran guru sebagai pengelola.

Latest Posts