Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeBPJS KESEHATANBPJS Kesehatan Himbau Badan Usaha Laporkan Perubahan Data Peserta JKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

BPJS Kesehatan Himbau Badan Usaha Laporkan Perubahan Data Peserta JKN

globalcybernews.com  -Deli Serdang (28/05): BPJS Kesehatan mengharapkan partisipasi dan koordinasi dari badan usaha peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk secara aktif melakukan pelaporan perubahan data pekerja yang terdaftar dari masing-masing badan usaha tersebut, demi memastikan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban dalam program JKN dan akurasi data yang lebih baik untuk pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.

Pada Selasa (28/05) di Deli Serdang, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam bersama sejumlah perwakilan badan usaha di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi melakukan pertemuan untuk melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). BPJS Kesehatan juga menyampaikan sejumlah informasi terkini seputar program JKN kepada peserta pertemuan yang terbagi dalam dua sesi materi, menyangkut tentang kepesertaan JKN dan penjaminan pelayanan kesehatan peserta JKN. Kemudian disampaikan pula evaluasi tentang pemanfaatan aplikasi Elektronik Daftar Badan Usaha (E-Dabu) sebagai kanal yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan petugas administrasi Badan Usaha melakukan proses administrasi kepesertaan JKN di lingkungan perusahaannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung mengatakan, dilakukannya rekonsiliasi data ini bertujuan agar setiap pekerja dari badan usaha di ketiga wilayah tersebut dipastikan seluruhnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian dipastikan data pegawainya telah dilakukan pembaruan sesuai dengan posisi data terakhir dan anggota keluarganya juga seluruhnya telah aktif terdaftar sebagai peserta JKN. Diakatan Zoni, BPJS Kesehatan memberikan atensi serius terhadap data peserta JKN termasuk dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha.

“Ini mengapa rutin kita lakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan JKN, termasuk kalangan Badan Usaha. Kita perlu membangun dan menjaga kordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan termasuk manajemen perusahaan yang mengelola SDM di perusahaan. Kita bangun kolaborasi agar kita memiliki data kepesertaan JKN yang valid dan akurat. Mudah-mudahan ke depan semakin baik, karena kami juga diamanahi tugas untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan badan usaha dalam program JKN, kami harapkan komitmen badan usaha untuk mematuhi regulasi seputar program JKN dapat terus terjaga sehingga mendukung keberlanjutan program JKN ini,” pungkasnya.

Dia mengharapkan, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data peserta JKN dapat bersikap pro aktif, baik instansi pemerintah, badan usaha, maupun perorangan. Karena BPJS Kesehatan tidak dapat mengetahui perubahan data setiap peserta JKN apabila tidak dilaporkan, misalnya terjadi perkawinan, kelahiran atau kematian, perubahan status pangkat atau golongan, dan sebagainya.

Zoni menghimbau agar persoalan data dapat menjadi kesadaran bersama antara BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dengan masyarakat peserta JKN dan pengelola administrasi pegawai di instansi atau di perusahaan. Zoni mengatakan, kegiatan rekonsiliasi data ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan seluruh badan usaha yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam. Kemudian pihaknya juga akan senantiasa mengupayakan agar masyarakat, perusahaan dan instansi terus mengetahui informasi terbaru seputar program JKN melalui publikasi dan sosialisasi yang dilakukan untuk menghindari persepsi yang keliru di masyarakat tentang penyelenggaraan program JKN.

Tomy selaku perwakilan PT. Tambira mengatakan, perlunya dilakukan rekonsiliasi data peserta JKN dan berkomitmen memenuhi kewajiban badan usaha dalam program JKN.

“Persoalan akurasi data ini kan menentukan pelayanan kepada pekerja di perusahaan kami dan anggota keluarganya, maka penting sekali dan harus serius menjadi perhatian. Kami kooperatif saja dengan BPJS Kesehatan terkait dengan keperluan data dan alur layanan di faskes, kami harapkan juga pelayanan yang terus semakin baik dari aspek administrasi maupun layanan kesehatannta bagi pegawai kami saat berobat di faskes,” pungkasnya. (am/bpjskes.kclbp)

Red

Latest Posts